Ambon,TikMalukuNews.com– Kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, kuota haji Maluku ditetapkan sebanyak 587 Jamaah Calon Haji (JCH), turun dari sebelumnya 1.086 jamaah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, H. Djumadi Wali, menjelaskan bahwa penurunan kuota tersebut disebabkan oleh rasionalisasi masa antrean haji.
Jika sebelumnya masa tunggu haji di Provinsi Maluku sekitar 15 tahun, kini meningkat menjadi 26 tahun.
“Penetapan kuota jamaah haji kabupaten/kota tahun ini tidak lagi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi langsung berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah yang terintegrasi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Haji dan Umrah RI,” jelas Djumadi Wali.
Ia menegaskan, pembagian kuota jamaah tidak lagi dilakukan secara manual melalui pemerintah daerah, melainkan otomatis melalui sistem nasional Kementerian Haji dan Umrah.
Berdasarkan data hingga batas akhir pelunasan tahap kedua, jumlah jamaah yang telah melakukan pelunasan di Provinsi Maluku tercatat 592 jamaah.
Rinciannya, Kota Ambon sebanyak 465 jamaah, Kabupaten Maluku Tengah 50 jamaah, Kabupaten Maluku Tenggara 3 jamaah, Kabupaten Seram Bagian Barat 8 jamaah, Kabupaten Seram Bagian Timur 11 jamaah, Kabupaten Kepulauan Aru 7 jamaah, Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2 jamaah, Kabupaten Buru 13 jamaah, Kota Tual 30 jamaah, Kabupaten Buru Selatan 3 jamaah, sementara Kabupaten Maluku Barat Daya hingga saat ini belum ada jamaah.
..,
Terkait operasional penyelenggaraan haji tahun 2026, Djumadi Wali menyampaikan bahwa Provinsi Maluku masih akan menggunakan skema embarkasi haji antara.
Seluruh layanan operasional dan pelayanan jamaah, mulai dari layanan kesehatan, keimigrasian, hingga pelayanan administrasi lainnya, akan dipusatkan di Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Ia juga mengimbau jamaah yang telah melunasi biaya haji agar senantiasa menjaga kesehatan.
“Jamaah yang sudah melakukan pelunasan secara otomatis telah terinput dalam data Kementerian Kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah, baik secara fisik, mental, maupun pembiayaan. Saya berharap jamaah menjaga kesehatan, pola makan, serta rutin berolahraga sesuai kemampuan masing-masing,” pungkasnya.(TM-01)













