49 Majelis Taklim Salahutu dan FGN Maluku Resmi Dikukuhkan

oleh -0 views

TULEHU,TikMalukuNews.com— Sebanyak 49 Majelis Taklim di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bersama Forum Guru Ngaji (FGN) Provinsi Maluku resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat di GOR MTs Negeri 1 Malteng, Rabu (29/4). Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.


Pengukuhan Majelis Taklim dilakukan oleh Kakankemenag Malteng, Abdul Gani Wael, sementara FGN Maluku dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdulla Vanath, Wakil DPRD Maluku Asis Sangkala, tokoh agama, unsur pemerintah, serta masyarakat yang memberikan dukungan terhadap keberadaan kedua organisasi tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Majelis Taklim dan FGN merupakan organisasi legal di bawah pembinaan Kementerian Agama, sehingga memiliki peran strategis dalam pembinaan keagamaan. Ia menyebutkan dua misi utama yang harus dijalankan, yakni syiar agama dan mendukung program pemerintah, termasuk membina moral generasi muda di tengah perkembangan zaman.

 


“Silakan syiar agama, tetapi jangan sampai mengganggu agama lain. Kita harus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, dan memastikan generasi muda tumbuh berkualitas serta hidup dalam suasana yang aman dan damai,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Maluku menilai pengukuhan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan keagamaan di daerah. Ia menekankan bahwa majelis taklim dan forum guru ngaji tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga wadah pembinaan karakter serta jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

“Forum ini harus menjadi sarana silaturahmi, pemersatu, serta ruang untuk mendorong kemajuan pendidikan Al-Qur’an dan memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.