Ambon,TikMalukuNews.com-Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., di Kota Ambon melakukan pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Kota Ambon, Jumat (16/1).
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Agama ke Provinsi Maluku dalam rangka membahas berbagai program strategis Kementerian Agama.
Kegiatan yang dikemas dalam dialog lintas agama tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan itu, Menteri Agama memaparkan arah kebijakan pengembangan infrastruktur keagamaan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta implementasi Asta Protas Menteri Agama sebagai delapan program prioritas Kementerian Agama.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kerukunan umat beragama melalui pendekatan ekoteologi, serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai upaya memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan para tokoh lintas iman.
“Pertemuan ini membahas pengembangan infrastruktur keagamaan di wilayah 3T, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya dalam penguatan kerukunan umat beragama dan penguatan ekoteologi,” ujar Yamin, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, Kurikulum Cinta merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan lintas iman.
Program ini terintegrasi dengan penguatan ekoteologi sebagai bagian dari Asta Protas Menteri Agama.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut turut dibahas rencana perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan di Provinsi Maluku.
Melalui pertemuan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Maluku diharapkan dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan berbagai program Kementerian Agama kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat di Maluku.(TM-01)













