AMBON, TikMalukuNews.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyoroti maraknya akun palsu di media sosial yang diduga menggiring opini publik ke arah isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyusul tragedi meninggalnya seorang anak berusia 15 tahun di Tual.
Peristiwa yang terjadi di Tual itu diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku dan kini tengah menjadi perhatian publik.
Benhur mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Kei, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kasus tersebut harus disikapi secara bijak dan proporsional dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegasnya di Ambon, Minggu (22/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan Maluku itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing narasi provokatif yang beredar melalui akun-akun anonim di media sosial.
Ia menilai, komentar-komentar bernuansa SARA berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif, apalagi yang mengarah pada sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujar Watubun.
Benhur menegaskan bahwa nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di Tanah Kei harus tetap dijaga dan tidak boleh dirusak oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak ikut membagikan konten yang berpotensi memicu konflik horizontal.
“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Selain mengimbau masyarakat, Benhur juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada substansi perkara, tetapi turut menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas akun-akun di media sosial yang secara sengaja menyebarkan narasi provokatif dan menggiring isu SARA. Jangan sampai ruang digital kita dijadikan alat untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta merawat nilai persaudaraan ‘Ain Ni Ain’ yang telah lama menjadi perekat sosial di Tanah Kei. (TM-01)
