MALRA,TikMalukuNews.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui penyaluran bantuan hunian layak bagi warga di Ohoi Rumadian, Jumat (21/8/2026).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dan merupakan bagian dari Program Relokasi Rumah bagi Warga Terdampak Bencana serta Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih aman dan memenuhi standar kelayakan.
Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat memberikan rasa nyaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga penerima.
Bupati Hanubun mengatakan penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Hanubun, bantuan perumahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” ujar Hanubun.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program perumahan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Melalui bantuan relokasi dan rehabilitasi rumah tersebut, Pemkab Malra berharap semakin banyak masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah terdampak bencana atau tidak layak huni dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Penyerahan bantuan di Ohoi Rumadian turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, pemerintah ohoi, serta masyarakat penerima manfaat.(IST)
