- AMBON,TikMalukuNews.com – Digitalisasi menjadi fokus utama pengembangan madrasah di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Karena itu, guru dituntut mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar proses pembelajaran semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama Kota Ambon, Ahmad Sou, S.Ag., M.Pd., mengatakan transformasi digital di madrasah harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan menjadi peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Guru harus mampu mengolaborasikan manajemen pendidikan dengan teknologi. Dengan begitu, peserta didik di jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dapat memperoleh pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan dalam pengembangan madrasah. Pertama, setiap guru harus menguasai teknologi pembelajaran dan tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan perangkat digital.
Menurutnya, guru yang tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi justru akan tertinggal dari peserta didiknya.
Selain penguasaan teknologi, guru juga harus terus menjadi teladan bagi siswa dengan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya memenuhi syarat minimal jenjang pendidikan S1 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tetapi perlu didorong hingga jenjang S2 bahkan S3 sesuai tuntutan zaman.
“Kami terus memberikan motivasi kepada seluruh tenaga pendidik di RA, MI, MTs, dan MA agar terus meningkatkan kualifikasi akademiknya. Fasilitas pendidikan tinggi sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan untuk berhenti mengembangkan diri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana digital di lingkungan madrasah.
Guru profesional, menurutnya, perlu didukung dengan perangkat seperti laptop, komputer, akses internet yang memadai, serta berbagai aplikasi pembelajaran berbasis digital agar proses belajar mengajar berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, Ahmad menilai pemanfaatan gawai oleh peserta didik perlu diarahkan secara positif. Jika sebelumnya penggunaan telepon pintar di lingkungan sekolah cenderung dibatasi karena dikhawatirkan berdampak negatif, kini madrasah harus mampu mengelola teknologi tersebut sebagai media pembelajaran yang produktif.
“Guru dan peserta didik harus sama-sama menguasai berbagai aplikasi pembelajaran. Belajar adalah proses sepanjang hayat, sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk takut atau enggan mempelajari teknologi baru,” tegasnya.
Untuk mendukung transformasi digital tersebut, Ahmad berharap setiap madrasah mulai menyusun perencanaan yang matang dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur teknologi, seperti pengadaan komputer, peningkatan kapasitas jaringan internet, hingga penyediaan fasilitas digital lainnya.
Ia berharap perencanaan tersebut menjadi bagian dari program pengembangan madrasah pada tahun 2027 sehingga digitalisasi pendidikan di lingkungan madrasah dapat berjalan optimal.(TMN-01)













