Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku berhasil menduduki peringkat II dalam penilaian Rekonsiliasi Gaji Terbaik tingkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahun 2025.
Prestasi ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenag Maluku dalam mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan yang tertib, akurat, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, M. Rusydi Latuconsina, dan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Ambon, Aryo Budiwidarto.
Penilaian Rekonsiliasi Gaji Terbaik dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain ketepatan dan kesesuaian data, keakuratan laporan, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan rekonsiliasi gaji pegawai.
Proses ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, M. Rusydi Latuconsina, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, khususnya pengelola keuangan dan operator kepegawaian pada masing-masing satuan kerja.
“Capaian ini merupakan hasil kerja tim. Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi keuangan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di KPPN Ambon, Rabu (21/01).
Pada kesempatan yang sama, M. Rusydi Latuconsina juga turut menandatangani pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPPN Ambon bersama para pimpinan satuan kerja lainnya.
Pencanangan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap, capaian peringkat II Rekon Gaji Terbaik ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenag Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.(TM-01)
