V.AMBON,TikMalukuNews.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ambon menerapkan dua jalur dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut mengacu pada petunjuk teknis dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI guna menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung secara objektif dan transparan.
Dua jalur yang diterapkan yakni jalur prestasi dan jalur reguler. Melalui kedua jalur tersebut, MAN Ambon memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada tahun ini, MAN Ambon menetapkan kuota penerimaan sebanyak 220 siswa yang akan ditempatkan dalam delapan rombongan belajar (rombel). Setiap rombel akan diisi sekitar 27 hingga 28 peserta didik sesuai daya tampung madrasah.
Proses SPMB kini telah selesai dilaksanakan. Sebelum menetapkan peserta yang diterima, pihak madrasah melakukan tahapan seleksi karena jumlah pendaftar tercatat melebihi kuota yang tersedia, sehingga hanya calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dan memperoleh hasil terbaik yang dinyatakan lulus.
Humas MAN Ambon, Rouslim Musaad, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Agama.
“MAN Ambon menerapkan dua jalur dalam SPMB, yakni jalur prestasi dan jalur reguler sesuai petunjuk teknis Kementerian Agama. Tahun ini kuota yang tersedia sebanyak 220 siswa. Karena jumlah pendaftar melebihi daya tampung, kami melaksanakan proses seleksi secara objektif sehingga yang diterima benar-benar sesuai kuota dan ketentuan yang berlaku,” ujar Musaad.(TMN-01)
MAN Ambon Terapkan Dua Jalur dalam SPMB
