Malteng,Tikmalukunews.com-Dalam upaya membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tengah menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk korupsi, suap, dan gratifikasi. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan, yang digelar di pelataran madrasah pada Jumat (30/10).
Kepala MTsN 1 Malteng, La Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata madrasah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk melayani dengan jujur, bebas dari korupsi, dan menolak segala bentuk suap. Ini menjadi langkah awal bagi madrasah kita dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar La Amin.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pada aspek administrasi atau keuangan, tetapi juga pada perilaku sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Pencegahan korupsi berawal dari hal kecil. Guru yang datang tepat waktu, siswa yang jujur saat ujian, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan sekolah merupakan bentuk nyata budaya antikorupsi,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, MTsN 1 Malteng menerapkan kebijakan “Tolak Korupsi, No Suap, dan No Gratifikasi” dalam setiap layanan administrasi dan kegiatan sekolah. Seluruh warga madrasah — mulai dari guru, siswa, hingga orang tua — diimbau untuk tidak memberikan atau menerima bentuk hadiah apa pun yang dapat memengaruhi keputusan dan pelayanan di lingkungan sekolah. Proses penerimaan siswa baru, pelaksanaan lomba, serta pengelolaan dana BOS pun dilakukan secara terbuka dan diawasi bersama.
Lebih lanjut, La Amin menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis madrasah dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan arahan Kementerian Agama.
“Apabila nantinya ada pelanggaran terhadap komitmen ini, baik oleh guru maupun tenaga kependidikan, tentu akan ditindak sesuai peraturan ASN yang berlaku. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan praktik yang menyimpang dari komitmen integritas ini,” tegasnya.
Melalui langkah ini, MTsN 1 Maluku Tengah berharap dapat menjadi teladan bagi satuan pendidikan lain dalam menumbuhkan budaya bersih dan berintegritas di dunia pendidikan.
“Kami ingin madrasah ini menjadi tempat lahirnya generasi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Semangat antikorupsi ini bukan sekadar slogan, tetapi budaya yang harus kita tanamkan bersama,” pungkas La Amin.
Dengan semangat antikorupsi dan komitmen bersama, MTsN 1 Malteng terus mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi serta berupaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkeadilan di lingkungan madrasah.(TMN-01)
