MALRA,TikMalukuNews.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, konflik sosial, maupun warga yang masih menempati rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Hunian Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan bantuan ditandai dengan pemberian kunci rumah secara simbolis kepada penerima Program Realokasi Rumah Korban Terdampak Bencana Alam dan Konflik Sosial serta Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Rumahdian, Jumat (21/8/2026).
Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun mengatakan bantuan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
“Pembangunan rumah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat,” kata Thaher.
Menurutnya, rumah memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga. Selain menjadi tempat berlindung, rumah merupakan ruang untuk membangun keluarga, mendidik anak, serta menyiapkan masa depan.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat membangun kehidupan, membina keluarga, serta menumbuhkan harapan akan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Thaher menjelaskan, penanganan hunian masyarakat menjadi perhatian pemerintah karena persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan bencana alam, tetapi juga dampak konflik sosial dan kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah sebelumnya juga telah membantu pembangunan rumah bagi warga di sejumlah wilayah Kei Besar, termasuk Kei Besar Utara Timur dan Kei Besar Utara Barat.
Selain itu, pemulihan warga terdampak konflik sosial dilakukan di Desa Ngurdu melalui pembangunan sekitar 27 unit rumah bersama TNI AD melalui Kodim 1503/Tual.
Penanganan serupa juga dilakukan di Desa Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat, dan Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.
“Pembangunan rumah di Desa Ngurdu dan Ohoiren menggunakan anggaran APBD,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penanganan bagi warga terdampak bencana alam di Desa Debut setelah proses pendataan dan verifikasi dilakukan. Langkah serupa menjadi perhatian pemerintah terhadap sejumlah wilayah lain yang mengalami bencana.
Thaher menekankan pentingnya kecepatan pemerintah dalam merespons kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya dalam situasi darurat.
“Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan optimal,” tegasnya.
Ia memastikan Pemkab Maluku Tenggara akan terus berupaya memberikan bantuan sesuai kemampuan dan kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap bentuk dukungan yang diberikan merupakan bagian dari kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Kepada penerima bantuan, Thaher berpesan agar rumah yang telah diberikan dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi keluarga dalam jangka panjang.
“Jangan melihat besar kecilnya bantuan rumah yang diterima, tetapi lihatlah kepedulian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk membantu masyarakat,” pesannya.
Thaher juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap rumah yang diterima dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman sekaligus menjadi awal bagi keluarga penerima manfaat untuk menata kembali kehidupan mereka.
Program bantuan hunian 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Maluku Tenggara dalam memperkuat pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas permukiman, serta membantu masyarakat keluar dari kondisi hunian yang tidak layak.(IST)
