Pemprov Usulkan Pembayaran Utang ke PT SMI di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

oleh -1 views
banner 468x60

AMBON, Tikmalukunews.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Azis Sangkala, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Langkah ini diambil menyusul rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.

Menurut Sangkala, kebijakan tersebut merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan pendapatan.

banner 336x280

“Jadi, pemerintah daerah sejak tahun ini sudah mengajukan ke PT SMI untuk penjadwalan ulang setoran pertahunnya,” ujar Sangkala kepada Tikmalukunews.com, Kamis (23/10/2025).

Sangkala menjelaskan, setiap tahun Pemerintah Daerah (Pemda) harus membayar cicilan sebesar Rp130 miliar kepada PT SMI. Karena itu, Pemda mengusulkan agar cicilan tersebut dapat diringankan atau masa pelunasannya yang semula berakhir pada 2027 diperpanjang hingga 2029.

> “Penjadwalan ulang ini hanya terkait utang sebesar Rp700 miliar yang diambil pada masa pemerintahan sebelumnya untuk penyelesaian sejumlah proyek strategis,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sangkala menegaskan bahwa DPRD Maluku belum pernah membahas rencana penambahan pinjaman baru ke PT SMI. Hal yang dibicarakan di dewan, kata dia, semata-mata soal penjadwalan ulang cicilan yang seharusnya lunas pada 2027.

“Kami meminta PT SMI memberikan relaksasi hingga 2029, dan mungkin jumlah setoran pertahunnya bisa diperkecil. Jika pada 2026 kita diberi kelonggaran untuk tidak membayar cicilan terlebih dahulu, tentu itu akan sangat membantu pemerintah daerah,” jelas politisi senior PKS tersebut.

Sangkala menilai, langkah relaksasi cicilan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komunikasi sehat antara pemerintah daerah dan PT SMI, tanpa mengabaikan komitmen pelunasan.

“Sebab dalam bisnis maupun pemerintahan, jika pendapatan terganggu karena faktor eksternal, wajar dilakukan komunikasi untuk keringanan cicilan. Komitmen kita, cicilan ke PT SMI harus tetap dilunasi sebelum akhir masa jabatan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanat,” tegas Sangkala.(TMN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.