PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum demi Listrik Andal dan Berkeadilan

oleh -0 views

AMBON,TikMalukuNews.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Workshop Penegakan Hukum Pidana terkait pelanggaran pemakaian tenaga listrik. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLN UIW Maluku dan Maluku Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor ketenagalistrikan.

Workshop tersebut dihadiri jajaran pimpinan PLN dan Kementerian ESDM, di antaranya Executive Vice President Regulasi dan Kebijakan PT PLN (Persero), Grenata Louhenapessy, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., bersama jajaran. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman aspek hukum pidana di sektor ketenagalistrikan, termasuk pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus melindungi masyarakat. Menurutnya, pelanggaran pemakaian tenaga listrik tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan sistem serta membahayakan keselamatan.

““Melalui workshop ini, kami ingin memastikan setiap langkah penanganan, termasuk P2TL, dilakukan secara profesional, berbasis hukum yang kuat, serta memberikan kepastian bagi semua pihak. Ketika penegakan hukum berjalan baik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa layanan listrik yang lebih andal, aman, dan berkualitas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Executive Vice President Regulasi dan Kebijakan PT PLN (Persero), Grenata Louhenapessy, menekankan pentingnya keselarasan dalam seluruh proses penegakan hukum di lingkungan PLN. Ia menyebut, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga tindak lanjut hukum, dengan persepsi yang sama di seluruh unit PLN agar berjalan efektif dan berkeadilan.


Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Dr. Rilke Jeffri Huwae, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan implementasi di lapangan. Ia menyebut sinergi antara regulator, PLN, badan usaha, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, terukur, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Melalui workshop ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan mendorong penanganan pelanggaran ketenagalistrikan yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan listrik secara aman dan sesuai ketentuan