Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Penyelidikan akan mengedepankan alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi.
“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Proses hukum adalah langkah utama yang akan kita tempuh,” ujar Kapolda saat meninjau lokasi kejadian bersama Forkopimda Maluku, Rabu (10/9).
Kapolda juga mengimbau masyarakat Kailolo untuk mendorong para pelaku menyerahkan diri secara sukarela guna mendukung proses hukum yang adil dan transparan.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang turut hadir, menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah adalah bentuk nyata dari komitmen negara untuk meredam konflik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, insiden bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di wilayah Kailolo, yang memicu bentrokan hingga menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya.
Sebanyak 200 personel gabungan TNI-Polri telah dikerahkan untuk mengamankan wilayah dan meredam situasi. Saat ini, kondisi di Pulau Haruku dilaporkan mulai kondusif dan aktivitas warga berangsur normal.(TMN-01













