AMBON,Kepala SMA PGRI 1 Ambon, Laurens Makatipu, menyatakan pihaknya tetap mengikuti seluruh ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diatur melalui petunjuk teknis (juknis) Pemerintah Provinsi Maluku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.
Menurutnya, seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib melaksanakan proses penerimaan siswa sesuai juknis dan peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk tahun ajaran baru ini, SMA PGRI 1 Ambon menyiapkan empat rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 36 siswa per rombel.
Dengan demikian, sekolah menargetkan dapat menerima sebanyak 144 siswa baru. Laurens menjelaskan, jumlah tersebut telah disesuaikan dengan daya tampung dan kondisi sarana prasarana yang dimiliki sekolah.
Ia mengatakan, salah satu strategi yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat adalah dengan terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Selama ini, SMA PGRI 1 Ambon berupaya membuktikan bahwa kegiatan belajar mengajar berjalan secara efektif sehingga dapat memberikan jaminan mutu pendidikan bagi para siswa yang bersekolah di sana.
Selain fokus pada pembelajaran di kelas, sekolah juga memberikan perhatian besar terhadap pembinaan kegiatan ekstrakurikuler. Siswa yang memiliki bakat dan potensi tertentu dibina secara khusus agar mampu meraih prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Sebagai bentuk apresiasi, sekolah memberikan pembebasan biaya SPP bagi siswa yang berhasil meraih prestasi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan SPMB, SMA PGRI 1 Ambon membuka dua kategori penerimaan, yakni jalur umum dan jalur beasiswa. Jalur umum mengikuti seluruh ketentuan yang diatur dalam juknis SPMB, sedangkan jalur beasiswa diperuntukkan bagi siswa berprestasi yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Laurens menjelaskan, siswa yang meraih juara 1, 2, atau 3 tingkat nasional, serta juara 1 tingkat provinsi, berkesempatan memperoleh pembebasan biaya SPP. Program tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk terus meningkatkan prestasi sekaligus meringankan beban biaya pendidikan orang tua.
Hingga saat ini, jumlah pendaftar yang telah masuk tercatat lebih dari 40 siswa, sementara masa pendaftaran akan berakhir pada 27 Juni 2026. Meski demikian, pihak sekolah tetap optimistis target empat rombel dapat terpenuhi.
Optimisme tersebut didasarkan pada pengaturan alokasi siswa sesuai juknis yang berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Laurens, berbagai penegasan dari Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menunjukkan komitmen bahwa pelaksanaan SPMB akan berjalan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Dengan penerapan juknis yang konsisten, sekolah swasta diharapkan memperoleh jumlah peserta didik baru sesuai kuota rombel yang telah tersedia.(TMN-01)
