MALRA, TikMalukuNews.com – Wakil Bupati Maluku Tenggara mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria di Maluku. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Komisi II DPR RI bersama kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Maluku di Aula Kantor Gubernur Maluku, Rabu (15/4).
Pertemuan tersebut membahas penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, termasuk konflik lahan, penataan aset, dan redistribusi tanah.
Dalam forum itu, Wabup Malra menegaskan kesiapan pemerintah daerah memperkuat peran GTRA guna memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.
“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah siap bersinergi dan mempercepat implementasi di lapangan,” tegasnya.
Forum tersebut juga menyoroti sejumlah kendala, seperti tumpang tindih kepemilikan lahan, proses sertifikasi, dan koordinasi lintas sektor.
Komisi II DPR RI mendorong kepala daerah lebih proaktif dalam menjalankan tugas GTRA di wilayah masing-masing. Pemkab Malra pun menegaskan komitmennya mendukung percepatan reforma agraria demi kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(IST)
