MALRA, TikMalukuNews.com – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rahantoknam saat membacakan pidato Bupati Maluku Tenggara dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Langgur, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, opini WTP merupakan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif semata, melainkan harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan hanya simbol tata kelola keuangan yang baik, tetapi harus berbanding lurus dengan kualitas belanja daerah dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen mempertahankan opini WTP sebagai standar kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. Bersamaan dengan itu, pemerintah terus mendorong setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan.
Rahantoknam menambahkan, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari capaian opini WTP, tetapi juga dari manfaat nyata yang diterima masyarakat melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas belanja agar pengelolaan APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Maluku Tenggara.(Ist)
