Ambon Dipilih Jadi Kota Percontohan Program Wakaf Terpadu

oleh -3 views
banner 468x60

AMBON, Tikmalukunews.com — Kota Ambon resmi terpilih sebagai salah satu dari delapan kota di Indonesia yang menjadi percontohan Program Wakaf Terpadu.
Penetapan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan lembaga pengelola wakaf nasional terhadap komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah berbasis wakaf. Melalui program ini, Ambon diharapkan mampu menghadirkan model pengelolaan wakaf yang profesional, produktif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannussi, menjelaskan bahwa Program Wakaf Terpadu merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia yang nantinya akan diterapkan secara bertahap di berbagai daerah lain.
“Program ini memberikan ruang bagi pegawai dan masyarakat untuk mewakafkan aset yang dimiliki, baik berupa tanah, bangunan, maupun uang tunai, demi kepentingan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10). Fachrurrazy menambahkan, pengelolaan wakaf uang atau wakaf produktif memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

banner 336x280

Lebih lanjut, Fachrurrazy menjelaskan bahwa mekanisme wakaf uang dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun lembaga keuangan syariah lainnya. Masyarakat dapat mewakafkan sejumlah uang yang kemudian dikelola secara produktif, sementara hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan umat.
“Sistemnya hampir mirip deposito, tetapi seluruh hasil pemanfaatannya disalurkan untuk kepentingan publik. Nilai pokok wakaf tetap, sementara manfaatnya terus berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas untuk pembangunan rumah ibadah, tetapi juga dapat digunakan untuk pengadaan fasilitas publik seperti taman, jembatan, sarana pendidikan, dan layanan kesehatan.

Menurut Fachrurrazy, pengelolaan wakaf di Kota Ambon akan dilaksanakan secara terstruktur melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga mitra yang telah memiliki pengurus di tingkat kota. Dengan sistem ini, setiap aset wakaf akan memiliki status hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
“Kita ingin memastikan bahwa aset wakaf tidak hanya diam, tetapi menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat — termasuk pengembangan ekonomi masjid dan pemberdayaan takmir,” tambahnya.

Rencananya, peluncuran resmi Program Kota Wakaf Ambon akan dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada 30 Oktober mendatang. Namun, kegiatan tersebut ditunda karena padatnya agenda Menteri.
Pihak Kemenag bersama Pemerintah Kota Ambon akan menjadwalkan ulang peluncuran tersebut pada waktu yang lebih tepat. “Yang jelas, Ambon siap menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola wakaf secara terpadu dan produktif,” tutup Fachrurrazy.

Program Wakaf Terpadu sendiri bertujuan mengoptimalkan potensi wakaf tidak hanya sebagai bentuk ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Di Ambon, pengelolaan wakaf akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan usaha mikro. Pemerintah Kota bersama BWI dan lembaga mitra akan bersinergi untuk memastikan setiap aset wakaf dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas.(TMN-91)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.