APBD-P 2026 Malra Disepakati, Digitalisasi Pajak dan UMKM Jadi Prioritas

oleh -5 views
banner 468x60

MALRA, TikMalukuNews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penguatan pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terkait penyampaian Nota Keuangan Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2026 sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi, Kamis (24/9/2026), di ruang sidang DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

banner 336x280

Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin, mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Setiap perubahan harus dijelaskan secara rasional, terukur dan berbasis data,” ujar Rahawarin. Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Ia juga meminta pemerintah daerah membuka data serta dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan dan pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Kita bersyukur karena proses Perubahan APBD Tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu. Persetujuan yang diambil hari ini berada dalam rentang waktu sesuai ketentuan. Ini adalah buah dari komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Thaher.

Thaher menjelaskan, keterbatasan kapasitas fiskal menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Malra akan memperkuat digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, disertai pembaruan basis data serta pemetaan potensi pendapatan daerah.

Selain optimalisasi pendapatan, sektor UMKM, kelautan dan perikanan, serta pertanian juga menjadi perhatian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui program pemberdayaan yang dialokasikan dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah berharap produktivitas usaha meningkat dan pendapatan masyarakat semakin baik. Peningkatan pelayanan dasar, pemerataan infrastruktur antara Kei Kecil, Kei Besar, dan pulau-pulau kecil, serta perlindungan sosial bagi masyarakat rentan juga tetap menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.

Bupati Thaher menegaskan, persetujuan Perubahan APBD 2026 harus diikuti dengan pengawasan dan pelaksanaan program secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Perubahan APBD 2026 yang disepakati adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama kita kawal seluruh proses dan implementasi Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026,” tegasnya. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi diwujudkan melalui pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(ist)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.