Ambon,Tikmalukunews.com-Krisis lingkungan bukan lagi isu masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah menghadapi ancaman perubahan iklim, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, memimpin langsung audiensi dengan Komisi II DPRD Maluku, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (15/9).
Audiensi tersebut menjadi momen penting untuk mendorong komitmen kolektif dalam penanganan perubahan iklim dan krisis lingkungan yang kian nyata di wilayah Maluku. Mulai dari peningkatan suhu, perubahan pola curah hujan, kekeringan panjang, hingga gelombang pasang yang semakin sering terjadi, semuanya kini menuntut respons yang lebih terencana dan sistematis.
“Kita sudah melihat dampaknya. Curah hujan yang tidak menentu dan kekeringan yang memanjang berdampak langsung pada pola tanam petani. Kita tidak bisa lagi menunda. Perlu rencana aksi yang konkret dan adaptif,” tegas Nizhar Marizi di hadapan para anggota dewan.
Ia mengungkapkan bahwa dokumen Rencana Aksi Ketahanan Iklim untuk Provinsi Maluku saat ini telah rampung disusun oleh Bappenas bersama mitra, dan sedang dalam tahap sinkronisasi di Biro Hukum Pemda.
Nizhar menegaskan bahwa rencana tersebut bukan hanya dokumen administratif, tapi peta jalan penting bagi daerah dalam membangun sistem ketahanan yang menyentuh langsung masyarakat—khususnya di sektor pertanian, kelautan, dan infrastruktur dasar.
Koordinator Komisi II DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala, menyambut hangat kedatangan tim Bappenas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan mengambil bagian aktif dalam mendorong kebijakan lingkungan yang berpihak pada masa depan rakyat Maluku.
“Kita bicara soal warisan ekologis untuk anak cucu. Masalah lingkungan ini menyentuh semua lini dari sampah, energi, tambang, banjir rob, sampai abrasi pantai. Semua butuh penanganan serius,” ungkap Asis.
DPRD, lanjutnya, juga terlibat dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, yang diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi berbagai inisiatif pembangunan rendah karbon di Maluku.
“Kalau memang perlu, Pergub ini bisa kita dorong naik kelas menjadi Peraturan Daerah. Agar seluruh pemangku kepentingan di Maluku punya kewajiban yang sama dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa krisis lingkungan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral semata. Dibutuhkan koordinasi lintas instansi, keterlibatan masyarakat, serta komitmen anggaran yang serius. Bappenas dan DPRD Maluku menunjukkan langkah awal yang strategis tinggal bagaimana tindak lanjutnya dilakukan dengan konsisten.(TMN-01)















