MALRA, TikMalukuNews.com – Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun, M.Si., menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat sekaligus investasi kemanusiaan yang harus menjadi prioritas pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (8/7/2026).
Bupati mengatakan, air bersih bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi merupakan hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan Majelis Umum PBB. Menurutnya, investasi pada penyediaan air minum yang aman juga berdampak langsung pada peningkatan kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan air bersih adalah investasi kemanusiaan yang harus terus diperkuat,” tegas Thaher Hanubun.
Ia juga mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Evav Sejahtera yang berhasil meraih status PDAM kategori sehat berkat pengelolaan yang semakin profesional dan dukungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan air minum tidak diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diterima.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perpamsi, Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T., menilai sektor air minum nasional tengah memasuki fase penting transformasi kelembagaan.
Ia mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat pelayanan dan pengelolaan air minum di Indonesia.
Bupati berharap MAPAMDA Maluku 2026 menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, katanya, siap terus menjadi mitra aktif dalam mendukung pengembangan layanan air bersih yang berkelanjutan.(Ist)















