Ditreskrimsus Polda Maluku Gerebek Penimbunan BBM di Kapaha

oleh -0 views

 

 

 

AMBON,TikMalukuNews.com-Aparat Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah di kawasan Kapaha.Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIT di sebuah kios milik Daeng Muhajir yang berada di samping eks Hotel Monalisa, tepatnya berhadapan dengan Taman Makam Pahlawan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal dalam jumlah besar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas mengamankan pelaku yang juga merupakan pemilik kios. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa BBM jenis solar dan minyak tanah turut disita dari lokasi kejadian

BBM tersebut ditemukan tersimpan dalam drum dan jeriken dengan jumlah diperkirakan mencapai ribuan liter. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat tidak hanya menemukan indikasi penimbunan BBM, tetapi juga menduga adanya praktik pengoplosan solar yang dilakukan oleh pelaku. Dugaan ini masih terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Maluku. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku terkait pengungkapan kasus tersebut