Ambon, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Keputusan ini muncul sebagai respons atas tingginya jumlah jemaah yang diberangkatkan setiap tahun serta tantangan klasik yang terus berulang dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, mengungkapkan bahwa pembentukan Kementerian Haji bukan hanya soal kelembagaan, tetapi juga bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji dari waktu ke waktu. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah tidak bisa lagi ditangani secara biasa, mengingat skala dan kompleksitasnya yang besar.
“Kementerian Haji akan menjadi institusi khusus yang fokus pada peningkatan layanan, transparansi anggaran, dan perlindungan jemaah, baik sebelum keberangkatan, saat di Tanah Suci, hingga kepulangan ke tanah air,” ujar Alimudin saat menghadiri kegiatan Jagong Masalah Umroh dan Haji (Jamarah) di Aula Asrama Haji Waiheru, Ambon, Selasa (14/10).
Alimudin menjelaskan bahwa kementerian ini lahir dari transformasi kelembagaan, dimulai dengan pembentukan Badan Haji dan kemudian dikembangkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah atas dasar arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan haji setiap tahunnya semakin baik dan mampu menjawab berbagai persoalan klasik yang selama ini muncul di lapangan.
“Melayani ratusan ribu orang dalam satu musim haji bukan pekerjaan mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan satu kementerian yang fokus mengurus haji secara menyeluruh. Pemerintah ingin agar setiap aspek pelayanan ditangani secara maksimal, efisien, dan profesional,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kementerian ini akan bermitra dengan Komisi VIII DPR RI dan bersinergi dengan Kementerian Agama tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan regulasi yang jelas dan pelaksanaan yang optimal, Alimudin berharap pelaksanaan haji tahun 2026 mendatang dapat menjadi tolak ukur awal efektivitas kementerian baru ini.
“Apakah ke depannya akan berjalan sempurna? Kita akan lihat nanti. Tapi yang pasti, komitmen dan kerja-kerja lapangan harus ditopang oleh kebijakan yang kuat. Kita berharap tidak ada lagi masalah besar, dan pelayanan haji bisa terus membaik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
(TMN-01)














