DPRD Maluku Desak PT Batutua Bertanggung Jawab atas Dampak Patah Tongkang di Pulau Wetar

oleh -0 views
banner 468x60

AMBON, TikMalukuNews.com – PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan PT Batutua Kharisma Permai (BKP) diminta tidak lepas tangan atas insiden patah tongkang di wilayah Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat di kawasan sekitar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan akan memanggil kedua perusa

banner 336x280

haan tersebut dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

Sikap tegas DPRD ini menjadi bentuk perhatian terhadap keresahan masyarakat MBD yang harus menanggung dampak dari kejadian tersebut. DPRD menilai perusahaan tidak cukup hanya memberikan penjelasan, tetapi juga harus menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap persoalan yang terjadi.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipenny, kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/11/2026).

Laipenny mengatakan, pemanggilan PT Batutua akan dilakukan bersamaan dengan agenda Komisi II memanggil sejumlah mitra kerja, termasuk PLN, Pertamina, serta instansi terkait lainnya untuk mengevaluasi kinerja sepanjang 2026.

Namun, persoalan patah tongkang di Pulau Wetar menjadi salah satu perhatian serius DPRD. Menurutnya, perusahaan harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kejadian tersebut, termasuk langkah penanganan terhadap dampak yang dirasakan masyarakat.

“Kita akan panggil PT Batutua dalam rangka mempertanggungjawabkan apa yang mereka buat. Mereka juga telah berjanji kepada Komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan penjelasan terkait kejadian yang terjadi,” tegas Laipenny.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Masyarakat MBD berhak mendapatkan penjelasan mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian serta langkah konkret perusahaan dalam menangani dampak yang ditimbulkan.

Karena itu, pemanggilan PT Batutua diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal DPRD. Perusahaan harus menjawab berbagai pertanyaan terkait insiden patah tongkang dan menjelaskan bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat maupun lingkungan di Pulau Wetar.

DPRD Maluku pun menaruh perhatian agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, sementara masyarakat di sekitar wilayah terdampak masih membutuhkan kepastian mengenai penanganan pencemaran dan perlindungan kesehatan mereka.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.