AMBON,TikMalukuNews.com– Pemangkasan anggaran tidak menyurutkan komitmen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon dalam menjalankan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, serta penyuluh agama. Berbagai kegiatan pelayanan dan pembinaan umat dipastikan tetap berjalan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kemenag Kota Ambon, H. Saradju Kelrey, S.Ag., M.H., mengatakan, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan aktivitas maupun mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembinaan dan pemantauan terhadap kinerja KUA tetap dilaksanakan secara rutin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan baik sekaligus memotivasi jajaran di lapangan agar terus meningkatkan kualitas kinerja, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Pemangkasan anggaran bukan berarti kami tidak berinovasi atau tidak beraktivitas. Pembinaan dan pemantauan tetap berjalan. Kami terus melakukan kunjungan untuk melihat kinerja sekaligus memberikan motivasi dan pembinaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembinaan terhadap KUA diarahkan pada peningkatan mutu kerja dan kualitas pelayanan. Pemantauan dilakukan secara berkala agar setiap unit pelayanan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Selain itu, pengawasan terhadap tugas penghulu juga tetap menjadi perhatian. Penghulu memiliki tanggung jawab dalam pelayanan pencatatan pernikahan sehingga pelaksanaan tugas tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, penyuluh agama Islam didorong untuk tetap aktif turun ke lapangan melalui wilayah dan kelompok binaan masing-masing. Pembinaan dilakukan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta pembinaan generasi muda di lingkungan masjid.
Kelrey menambahkan, aktivitas penyuluhan tersebut dilaporkan secara berkala setiap bulan melalui sistem pelaporan yang dapat dipantau oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas penyuluh tetap terukur dan dapat dievaluasi meskipun dukungan anggaran terbatas.
Di sisi lain, penyuluh agama juga terus membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan pembinaan. Kegiatan tersebut antara lain dilakukan melalui pelayanan dan pembinaan keagamaan di sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan rumah tahanan.
Terkait dukungan bantuan bagi masyarakat maupun kelompok binaan, Kelrey mengakui keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan kemampuan yang tersedia. Karena itu, pendekatan pembinaan, pendampingan, dan koordinasi menjadi langkah penting agar kegiatan keagamaan di tengah masyarakat tetap berlangsung.
Ia berharap, melalui penguatan pembinaan rutin, pengawasan, serta inovasi pelayanan, jajaran Bimas Islam Kemenag Kota Ambon tetap mampu menjalankan tugas secara maksimal. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang bagi keberlanjutan pelayanan keagamaan dan pembinaan umat di Kota Ambon.(TMN-91)












