Ambon,Tikmalukunews.com- Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia terus mengalami transformasi signifikan. Dalam sebuah forum resmi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Maluku, Djumadi Waly, membeberkan empat poin utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji ke depan.
1. Transformasi Lembaga dan Rekrutmen Petugas Haji
Djumadi mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji akan terus bertransformasi sejalan dengan amanat Undang-Undang. Salah satu perubahannya adalah penguatan badan penyelenggara haji yang kini mulai mengarah ke pembentukan Kementerian Haji, sebagai bentuk peningkatan layanan dan perlindungan terhadap jamaah.
Dalam transformasi ini, petugas haji akan lebih banyak direkrut dari unsur TNI dan Polri, terutama untuk mendukung pengamanan dan kedisiplinan jamaah. Petugas-petugas ini akan ditempatkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Arab Saudi.
2. Kuota dan Rekrutmen Petugas Non-Muslim
Penetapan kuota haji untuk kabupaten dan kota akan mengacu pada keputusan Menteri Agama. Menariknya, dalam perkembangan terbaru, Djumadi menegaskan bahwa petugas haji tidak harus beragama Islam, sesuai amanat undang-undang.
“Petugas non-Muslim, seperti dari agama Kristen, bisa saja dilibatkan dalam penyelenggaraan haji, khususnya untuk tugas-tugas administratif di Indonesia, seperti pengurusan boarding pass atau logistik,” jelas
Djumadi. dalam kegiatan Jagong Masalah Umroh dan haji (Jamarah) di aula Jabanur asrama haji Waiheru , Selasa(14/10)
Namun, mereka tidak akan ditugaskan sampai ke Arab Saudi, kecuali dalam fungsi teknis yang tidak menyangkut pelayanan ibadah langsung.
3. Tiga Sukses Penyelenggaraan Haji
Kemenag menargetkan tiga sukses dalam pelaksanaan haji:
Sukses Ritual, yaitu pelaksanaan ibadah dari awal pendaftaran hingga kembali ke tanah air harus berjalan lancar. Bimbingan manasik haji menjadi fokus utama, dengan pembinaan dilakukan hingga 10 kali per calon jamaah, termasuk di daerah seperti Maluku.
Sukses Ekosistem Haji, yang ditandai dengan peningkatan indeks kepuasan jamaah. Pada 2025, indeks tersebut naik dari 88,20 menjadi 88,46. Djumadi berharap angka ini terus meningkat.
Sukses Peradaban, yang mengedepankan peningkatan kualitas spiritual jamaah. “Naik haji bukan hanya soal gelar, tapi juga membawa perubahan sikap dan pengamalan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Djumadi.
4. Penghapusan Arbain dan Pemangkasan Masa Tinggal di Arab Saudi
Salah satu perubahan besar yang akan mulai berlaku adalah pemangkasan masa tinggal jamaah di Arab Saudi. Jika sebelumnya jamaah sering mengejar salat 40 waktu (Arbain) di Madinah, ke depan hal ini tidak lagi menjadi syarat.
“Arbain itu hanya dikenal di Indonesia. Negara lain tidak mengenal istilah itu. Mulai 2025, tidak ada lagi penandatanganan untuk Arbain. Jadi jangan sampai ada yang memaksakan diri,” tegas Djumadi.
Hal ini dilakukan demi efisiensi dan menghindari kekacauan seperti yang terjadi di musim haji 2025, di mana sejumlah jamaah memaksakan diri berangkat sendiri ke Madinah demi mengejar Arbain, yang justru menyulitkan petugas.
Dalam kesempatan itu, Djumadi juga menyampaikan bahwa musim haji 2025 menjadi salah satu yang paling menantang dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia, terutama akibat persoalan teknis dan layanan dari pihak syarikah di Arab Saudi. Ia berharap seluruh pihak, termasuk DPR dan instansi terkait, bisa menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan haji di masa depan.(TMN-01)














