Fraksi DPRD Maluku Sampaikan 7 Catatan Penting dalam Pendapat Akhir Perubahan APBD 2025

oleh -0 views
Rapat DPRD Maluku Sampaikan 7 Catatan Penting dalam Pendapat Akhir Perubahan APBD 2025
banner 468x60

AMBON, TMN.com – Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Maluku terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, fraksi-fraksi DPRD memberikan tujuh catatan penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (30/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun.

Ketua DPRD Benhur Watubun menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui mekanisme sesuai Tata Tertib DPRD, dengan tahapan yang jelas dari penyampaian dokumen hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

banner 336x280

Dalam pendapat akhir fraksi, tujuh catatan penting yang disampaikan Badan Anggaran DPRD adalah sebagai berikut:

1. Efisiensi Anggaran
Beberapa pos anggaran mengalami efisiensi sehingga tidak semua program dapat diakomodasi. DPRD meminta agar program-program strategis seperti pembentukan BUMD dan revisi regulasi pajak serta retribusi daerah tetap dianggarkan pada APBD 2026 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Koordinasi Penggunaan Anggaran
DPRD menekankan pentingnya koordinasi pemerintah daerah dalam menjelaskan penggunaan anggaran yang telah direalisasikan sebelum perubahan APBD disahkan.

3. Dukungan Operasional bagi OPD Penghasil PAD
Pemerintah diminta mengalokasikan anggaran operasional yang memadai bagi organisasi perangkat daerah yang bertugas memungut PAD agar kinerja pemungutan pajak dan retribusi lebih optimal.

4. Percepatan Realisasi Bantuan Masyarakat
DPRD menyoroti lambannya realisasi bantuan masyarakat yang diusulkan melalui aspirasi dewan dan meminta pemerintah daerah agar tidak menghambat proses penyaluran bantuan tersebut.

5. Konsistensi Dokumen APBD
DPRD menemukan ketidaksesuaian angka dalam dokumen KUA-PPAS, RAPBD, dan pidato pengantar gubernur. Pemerintah diminta memperbaiki agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pembahasan anggaran.

6. Tambahan Penghasilan Guru SMA/SMK
DPRD meminta agar tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK di beberapa kabupaten/kota yang belum terealisasi segera dicairkan sebelum akhir tahun anggaran 2025.

7. Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
DPRD mencatat sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan masih rusak berat dan belum dialokasikan dalam perubahan APBD 2025, sehingga perlu dimasukkan pada APBD 2026.

 

Ketua DPRD Maluku menegaskan bahwa seluruh catatan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar perencanaan anggaran lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat perencanaan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tutup Benhur Watubun.(TMN-01)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.