JAKARTA, TikMalukuNews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mendorong pengembangan dan hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Sago Business Forum yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengoptimalkan potensi sagu sebagai komoditas unggulan daerah. Selain memperkuat ketahanan pangan, pengembangan sagu juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengolahan hasil pertanian bernilai tambah.
Hilirisasi sagu tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Di tingkat daerah, kebijakan ini juga mendukung Sapta Cita ke-6 Pemerintah Provinsi Maluku, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan dan perluasan akses pasar.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku, potensi lahan sagu di Maluku mencapai 36.463 hektare dengan total produksi sebesar 14.123 ton. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki potensi lahan sagu terbesar, yakni 35.421 hektare atau sekitar 97 persen dari total potensi lahan sagu di Maluku.
Besarnya potensi tersebut menjadi peluang strategis bagi Maluku untuk mengembangkan industri pengolahan sagu berskala besar. Dengan hilirisasi, sagu tidak hanya dipasarkan sebagai bahan pangan mentah, tetapi dapat diolah menjadi berbagai produk industri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa Pemprov Maluku telah mengusulkan program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan nasional dan memperoleh penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penataan dan pengembangan tanaman sagu sebagai pangan unggulan berbasis kearifan lokal, diversifikasi pangan sebagai alternatif pengganti beras, serta konservasi kawasan hutan sagu secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong restrukturisasi pengelolaan kebun sagu dengan melibatkan masyarakat, sekaligus membangun kemitraan dengan pelaku usaha guna memperkuat pengembangan agroindustri sagu.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Maluku berharap sagu tidak hanya menjadi identitas pangan tradisional masyarakat, tetapi berkembang menjadi komoditas industri unggulan yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Selain membuka peluang investasi, hilirisasi sagu diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta menjadikan Maluku sebagai salah satu pusat pengembangan industri sagu nasional. (DM)














