AMBON,TikMalukuNews.com- – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam penanganan berbagai persoalan keamanan di daerah. Ia juga meminta Forum Koordinasi Keamanan Maluku tidak sekadar menjadi wadah formal, tetapi mampu bergerak nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Forum Koordinasi Keamanan Maluku yang digelar Selasa (22/9/2026), pukul 09.00 WIT, di Lantai 2 Gedung A Polda Maluku. Forum tersebut diinisiasi Polda Maluku sebagai wadah memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarelemen dalam menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku atas inisiatif pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Maluku. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan sekaligus bagian dari kewajiban negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara,” ujar Gubernur.
Ia juga menyoroti masih terjadinya dinamika konflik antarkampung di sejumlah wilayah Maluku. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia guna memastikan setiap konflik dapat segera dihentikan, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Gubernur menegaskan, pencegahan konflik tidak boleh berhenti pada kegiatan yang bersifat simbolis maupun seremonial. Nilai-nilai perdamaian, persaudaraan, dan kerukunan harus benar-benar tertanam dalam kehidupan masyarakat dan diwujudkan melalui tindakan nyata sehari-hari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Maluku beserta jajaran TNI yang selama ini bergerak cepat dan turun langsung ke lapangan ketika terjadi dinamika keamanan. Respons cepat tersebut dinilai penting untuk meredam eskalasi dan mencegah konflik meluas.
Namun, Gubernur mengingatkan bahwa penanganan konflik tidak berakhir setelah situasi kembali kondusif. Tahapan pascakonflik harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan tanpa diskriminasi, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar memberikan kepastian dan mencegah terulangnya konflik serupa,” tegasnya.
Selain persoalan konflik, Gubernur juga mengingatkan semakin kompleksnya tantangan keamanan di era disrupsi informasi dan media sosial. Informasi yang beredar di ruang digital, termasuk konten yang dapat dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi, berpotensi memengaruhi perilaku masyarakat dan menjadi sarana penyebaran provokasi.
Karena itu, upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut membutuhkan keterlibatan kepolisian, pemerintah, TNI, perguruan tinggi, masyarakat sipil, serta media massa.
Gubernur Maluku menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Maluku. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai wadah formalitas, tetapi mampu membangun koordinasi yang nyata dan menghasilkan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan serta merawat kerukunan masyarakat Maluku.
“Forum ini harus bergerak nyata. Hukum harus menjadi panglima, dan seluruh elemen harus bersama-sama menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat Maluku,” tegas Gubernur. (DISKOMINFO MALUKU)














