AMBON,TikMalukuNews.com-Menghadapi pelaksanaan ujian akhir semester tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan kisi-kisi dan soal Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi sekolah umum.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya standarisasi soal di tingkat kabupaten/kota sekaligus mengantisipasi keterbatasan guru PAI di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kemenag Maluku, Abd. Karim Rahantan, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyiapkan kisi-kisi sebagai pedoman, tetapi juga menyediakan paket soal yang bisa langsung digunakan sekolah jika diperlukan.

“Kalau menjadi kisi-kisi, kami juga siapkan sebagai standar bagi kabupaten/kota dalam menyusun soal. Namun kami juga menyiapkan soal. Artinya, apabila terdapat sekolah yang kekurangan guru, maka soal itulah yang nantinya dipakai untuk ujian di sekolah dimaksud,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi soal akan dilakukan melalui Kementerian Agama kabupaten/kota setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Sekolah yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan nantinya akan diarahkan oleh Kepala Bidang Pembina SMA maupun SMK untuk mengambil soal di Kemenag kabupaten/kota sesuai distribusi dari Kanwil.
“Kisi-kisi dan soal hari ini, insyaallah, sudah siap. Tinggal menunggu konfirmasi dengan Dinas Pendidikan terkait waktu pendistribusian ke kabupaten/kota. Setelah itu, kami langsung distribusikan melalui email resmi kantor Kemenag kabupaten/kota,” jelasnya.
Penyusunan kisi-kisi dan soal tersebut mengacu pada petunjuk teknis Dinas Pendidikan yang menetapkan bahwa kewenangan penyusunan kisi-kisi PAI berada pada Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang Papkis.
Dalam prosesnya, Kanwil Kemenag Maluku telah menggelar rapat dan koordinasi bersama para ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI,dan Kelompok Kerja Guru (KKG) guna menyatukan persepsi terkait penyusunan kisi-kisi dan soal.
“Alhamdulillah, para kepala bidang di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku menyambut baik agenda kami. Ini bentuk sinergi untuk memastikan kualitas dan standarisasi soal PAI di seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenag Maluku berharap pelaksanaan Ujian PAI di sekolah umum dapat berjalan seragam, terstandar, dan tetap menjaga kualitas, termasuk bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan guru PAI. Soal yang telah disiapkan itu diharapkan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan ujian di seluruh wilayah Maluku.














