AMBON,Tikmalukunews.com — Setelah vakum selama hampir sepuluh tahun, Karang Taruna Provinsi Maluku akhirnya kembali menunjukkan eksistensinya. Kebangkitan organisasi sosial kepemudaan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Karang Taruna Provinsi Maluku, Selasa (28/10), di Hotel Swiss-Bel, Kota Ambon.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bangkit dan Mempertegas Peran Karang Taruna di Maluku” dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Abdulrachim Maruapey, perwakilan pengurus pusat Karang Taruna Baktiar Sebayang, serta karateker Karang Taruna Provinsi Maluku Halimun Saulatu. Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
Dalam sambutannya, Kadis Sosial Maluku Abdulrachim Maruapey mengapresiasi langkah konsolidasi ini sebagai momentum penting kebangkitan Karang Taruna di daerah.
“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat. Melalui Rakorda ini, kita berharap terbangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara Karang Taruna dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Karang Taruna sangat strategis dalam membantu pemerintah menangani permasalahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi generasi muda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu, karateker Karang Taruna Maluku, Halimun Saulatu, mengatakan bahwa Rakorda kali ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali organisasi yang selama ini tidak aktif.
“Selama hampir 10 tahun Karang Taruna Maluku vakum tanpa aktivitas. Hari ini kita mulai langkah baru untuk konsolidasi dan membangun kembali semangat kebersamaan,” ungkap Halimun.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah memberikan dukungan penuh terhadap kebangkitan Karang Taruna dan siap bersinergi dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di daerah.
Dari pengurus pusat, Baktiar Sebayang menambahkan bahwa lahirnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi Karang Taruna di seluruh Indonesia.
“Regulasi baru ini memperkuat posisi Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program sosial. Ini saatnya Karang Taruna kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Halimun juga menjelaskan bahwa setelah Rakorda ini, pihaknya akan segera menyiapkan Temu Karya Daerah (TKD) untuk memilih pengurus definitif Karang Taruna Provinsi Maluku.
“Karateker hanya bertugas mengantar sampai pemilihan ketua definitif. Kita ingin memastikan organisasi ini benar-benar hidup dan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Rakorda ini, Karang Taruna Maluku resmi menandai kebangkitannya setelah satu dekade vakum. Pemerintah dan masyarakat pun berharap, organisasi kepemudaan ini kembali menjadi motor penggerak sosial dan wadah pembinaan generasi muda di seluruh Maluku.(TMN-01)















