Loka PJPH Maluku Perkuat Ekosistem Halal, 2.670 Pelaku Usaha Telah Terdata

oleh -1 views
0-0x0-0-0#
banner 468x60

AMBON,TikMalukuNews.com– Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Maluku terus memperkuat ekosistem jaminan produk halal dengan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah. Hingga 29 Oktober 2026, tercatat sebanyak 2.670 pelaku usaha di Maluku telah terdata dalam program sertifikasi halal.

Kepala Loka PJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, S.E., mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 147 pelaku usaha tercatat pada 2026. Sementara pada 2025 terdapat 678 pelaku usaha. Secara keseluruhan, sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai 2.910 sertifikat dengan jumlah produk sebanyak 18.206.

banner 336x280

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan, meskipun upaya percepatan sertifikasi halal masih membutuhkan kerja sama dan intervensi berbagai pihak. Sebab, tingkat pemahaman masyarakat maupun pemangku kepentingan terhadap pentingnya sertifikasi halal sebelumnya masih terbatas.

“Program ini pada awalnya belum sepenuhnya dipahami masyarakat secara umum, termasuk sejumlah pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun lembaga lainnya. Karena itu, dibutuhkan sosialisasi, edukasi, dan kolaborasi agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal,” jelas Abdul Karim.

Ia mengatakan, saat ini penguatan kelembagaan dan koordinasi terus dilakukan, termasuk membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah lembaga perbankan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal sekaligus mengembangkan usaha mereka.

Abdul Karim menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan penguatan sistem hingga Desember 2026 sebagai persiapan pelaksanaan program sertifikasi halal gratis pada 2027. Dengan demikian, ketika kuota program tersebut tersedia pada Januari 2027, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat mengakses layanan dengan lebih mudah.

Selain itu, Loka PJPH Maluku mulai mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan klinik halal di tingkat kelurahan dan desa. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni meluncurkan 16 klinik halal di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan di Rumah Tiga, Ambon. Para penyuluh perikanan beragama Islam telah mendapatkan pelatihan untuk turut menjadi pendamping proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Kami ingin pelayanan sertifikasi halal ini semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu, klinik halal akan terus dikembangkan melalui koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa, khususnya di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengembangan klinik halal nantinya akan melibatkan aparatur kelurahan maupun desa yang memenuhi persyaratan sebagai pendamping halal. Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi, pendampingan, hingga mengurus sertifikat halal.

Di sisi lain, Abdul Karim menegaskan, penguatan ekosistem halal tidak hanya sebatas penerbitan sertifikat atau pencantuman label halal pada produk. Menurutnya, pembangunan fasilitas pendukung, seperti rumah potong hewan halal dan rumah potong unggas halal, juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.

Ia mencontohkan, kebutuhan pasokan ayam dari luar daerah, termasuk Surabaya, menunjukkan pentingnya pengembangan fasilitas pemotongan unggas halal di Maluku. Dengan adanya fasilitas tersebut, rantai pasok produk halal dapat diperkuat sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi dan penerimaan retribusi daerah.

“Ini yang perlu kita pikirkan bersama pemerintah daerah. Jangan hanya berharap dari luar, tetapi bagaimana kita bisa membangun kekuatan sendiri. Kalau ekosistem halal berjalan dengan baik, dampaknya bukan hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Ke depan, Loka PJPH Maluku akan terus memperluas sosialisasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong pembentukan klinik halal hingga ke kabupaten dan kota. Abdul Karim berharap dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.(TMN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.