LANGGUR,TikMalukuNews.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah daerah telah menghibahkan lahan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.
Bantahan tersebut disampaikan melalui surat klarifikasi yang diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) sebagai upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta maupun hasil koordinasi yang telah dilakukan.
Dalam klarifikasi itu, Pemkab Malra menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada keputusan, persetujuan, komitmen, ataupun pernyataan resmi yang menyatakan pemerintah daerah akan menghibahkan lahan milik daerah kepada PPN Tual maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemerintah menilai pemberitaan yang beredar tidak mencerminkan substansi pembahasan yang sebenarnya sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemkab juga menjelaskan bahwa pertemuan yang sebelumnya berlangsung bersama pihak terkait hanya sebatas koordinasi awal untuk membahas kebutuhan pengembangan kawasan PPN Tual. Pertemuan tersebut sama sekali tidak menghasilkan keputusan mengenai hibah aset daerah.
Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan maupun pengalihan aset milik daerah wajib mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi, kajian, dan mekanisme persetujuan yang berlaku.

Melalui klarifikasi resmi tersebut, Pemkab Malra berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak, termasuk insan pers, agar mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik sehingga tidak memunculkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Pemkab Malra menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut menjadi rujukan resmi mengenai posisi pemerintah daerah terkait rencana pengembangan PPN Tual, sekaligus memastikan bahwa hingga kini belum ada keputusan apa pun mengenai hibah lahan kepada KKP maupun PPN Tual.(TMN-01)














