AMBON,TikMalukuNews.com– Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan langkah jemput bola atau pendampingan untuk membantu umat Buddha di wilayah pedalaman memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
Pelayanan tersebut menyasar umat Buddha yang berasal dari tiga wilayah, yakni Yamatitam, Gunung Payung, dan Mainkim, yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan perekaman dan pendampingan administrasi kependudukan dilaksanakan pada 17 hingga 22 Agustus 2026 di Dusun Rumah Tiga, Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah.
Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Maluku, Ria Anis Purwaningrum, S.Ag., M.M, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena masih terdapat umat Buddha di wilayah pedalaman yang mengalami keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
“Memang kami melakukan pendampingan untuk proses perekaman dokumen administrasi kependudukan bagi umat kami yang berasal dari pedalaman, khususnya dari Yamatitam, Mainkim, termasuk wilayah Gunung Payung,” ujar Ria.
Menurutnya, kondisi geografis, jarak, akses transportasi serta keterbatasan pelayanan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 16 kepala keluarga (KK) telah terdata. Sementara itu, perekaman KTP dilakukan terhadap 38 orang, disertai pelayanan dokumen kependudukan lainnya, termasuk 108 dokumen kelahiran dan 29 dokumen perkawinan.
Ria menjelaskan, pelayanan tersebut terlaksana melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah serta petugas dari wilayah Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
“Kami memfasilitasi dengan mengoordinasikan pihak-pihak terkait. Dukcapil Kabupaten Maluku Tengah juga turun langsung ke lokasi, sehingga pelayanan dapat dilakukan bersama-sama,” jelasnya.
Selain pemerintah daerah, kegiatan tersebut turut mendapat dukungan organisasi keagamaan Buddha dan pihak lainnya, termasuk dalam membantu kebutuhan operasional serta pendanaan kegiatan.
Ria menambahkan, sebagian masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan telah menyatakan diri sebagai pemeluk agama Buddha, namun belum memiliki dokumen administrasi kependudukan secara resmi.
“Dengan mereka sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan, tentunya kami bisa berbuat lebih banyak untuk umat-umat kami. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada mereka,” katanya.
Menurut Ria, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi pintu masuk agar masyarakat dapat memperoleh berbagai hak sebagai warga negara, termasuk akses terhadap program pendidikan, ekonomi dan pelayanan pemerintah lainnya.
