Samal Dinilai Layak Ditunjuk sebagai Sekwan DPRD Maluku

oleh -0 views
banner 468x60

AMBON,TikMalukuNews.com-Farhatun Rabiah Samal dinilai layak ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku. Penilaian tersebut mengemuka seiring rekam jejak dan pen. Vgalamannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.(TM-01(

 

banner 336x280

Sebagai birokrat yang telah lama berkiprah di internal DPRD Maluku, Samal dianggap memahami secara menyeluruh mekanisme kerja, tata kelola administrasi, hingga dinamika hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kinerja DPRD agar berjalan profesional, efektif, dan akuntabel.

Dukungan terhadap Samal menguat menjelang pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat eselon II, Jumat (20/2/2026).

 

Pelantikan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, tersebut bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath. Pengangkatan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 494/495 tertanggal 19 Februari 2026.

Di tengah momentum tersebut, sejumlah kalangan menilai posisi Sekwan DPRD Maluku membutuhkan figur yang telah memahami karakter dan kultur kerja lembaga legislatif. Samal, yang sebelumnya menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekwan, dinilai memenuhi kriteria tersebut.

Pengamat birokrasi pemerintahan, R. Makatita, menyebut Samal memiliki kapasitas untuk mengimbangi kepentingan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku secara proporsional. Menurutnya, Sekwan memegang peran strategis sebagai penghubung administratif antara legislatif dan eksekutif.

“Kalau bicara Ibu Samal, beliau layak dan pas ditunjuk Pak Gubernur sebagai Sekwan DPRD Maluku. Beliau tahu persis apa yang ada di DPRD. Jika dibanding harus memilih dari luar yang belum tentu memahami internal DPRD sendiri, maka bagi saya beliau layak menjalankan birokrasi di dewan,” ujar Makatita, Minggu (22/2).

Ia menambahkan, pengalaman panjang Samal di lingkungan Sekretariat DPRD menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki figur dari luar institusi. Pemahaman terhadap tata tertib dewan, mekanisme persidangan, hingga kebutuhan administratif anggota legislatif dinilai krusial dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD.

Makatita juga menyinggung pengalaman Bodewin Melkias Wattimena yang pernah menjabat Sekwan DPRD Maluku sebelum dipercaya menjadi Penjabat Wali Kota Ambon oleh mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Menurutnya, pola pembinaan karier tersebut menunjukkan bahwa jabatan Sekwan merupakan posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah.

 

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dukungan terhadap Farhatun Rabiah Samal untuk ditetapkan sebagai Sekwan DPRD Maluku terus menguat. Banyak pihak berharap keputusan gubernur mempertimbangkan aspek pengalaman, kesinambungan kepemimpinan, serta kebutuhan strategis DPRD Provinsi Maluku ke depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.