Serap Aspirasi Rakyat, Aleg DPR RI Turun Langsung ke Dapil Maluku

oleh -4 views

TULEHU,Tikmalukunews.com-
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungannya ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Maluku Tengah, ia mendengarkan langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat, khususnya terkait isu-isu keagamaan, sosial, dan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu kegiatan yang dihadirinya adalah Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang digelar di MTs Negeri 1 Maluku Tengah pada Kamis (16/10).

Di hadapan para tokoh agama dan masyarakat, Alimudin menyerap aspirasi terkait dorongan agar Maluku memiliki embarkasi haji penuh serta perhatian lebih terhadap fasilitas keagamaan.

Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang diterima akan dibawa ke Senayan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintah pusat.

Selain isu haji, Alimudin juga menyoroti kondisi pendidikan madrasah di Maluku, terutama madrasah swasta.

Ia menyampaikan bahwa lebih dari 70 persen madrasah di Maluku merupakan sekolah swasta yang hingga kini belum memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam regulasi nasional.

Di beberapa daerah seperti Seram Bagian Barat dan Buru, ia menemukan bahwa hampir semua madrasah berstatus swasta, dengan sangat sedikit madrasah negeri. Hal ini menyebabkan para guru honorer di madrasah swasta tidak mendapat kesempatan dalam pengangkatan CPNS maupun PPPK.

Alimudin mengungkapkan bahwa aspirasi dari para guru ini telah disampaikan dalam berbagai forum, termasuk rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama dan audiensi bersama Badan Legislasi DPR RI.

Ia mendorong agar segera dibuat undang-undang yang mengakomodasi hak-hak guru madrasah swasta, mulai dari kesejahteraan, pengangkatan pegawai, hingga fasilitas sekolah agar ada kesetaraan perlakuan dengan madrasah negeri.

Dalam kunjungan reses ini, Alimudin juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan selama hampir dua dekade namun belum kunjung disahkan.

Menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk memastikan keadilan pembangunan bagi wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini tertinggal.

Ia menyampaikan bahwa saat ini RUU Daerah Kepulauan berada di urutan ke-52 dari daftar 52 RUU Prioritas Nasional 2025, dan masa kerja DPR tinggal dua bulan.

Meski waktu sangat terbatas, Alimudin mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan DPR, Badan Legislasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta kepala daerah dari delapan provinsi yang masuk dalam RUU tersebut, termasuk Gubernur Maluku.

Ia berharap konsolidasi dari seluruh daerah kepulauan bisa mendorong pemerintah untuk serius memperjuangkan dan mengesahkan RUU ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap daerah 3T dan masyarakat pesisir yang selama ini termarjinalkan dalam pembangunan nasional.(TMN-01)!