AMBON, TikMalukuNews.com — Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Maluku.
Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Vanath mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD Provinsi Maluku 2024–2029, Perubahan RKPD 2026, serta hasil kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD melalui KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2024–2029, Perubahan RKPD Tahun 2026, serta nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD Provinsi Maluku,” kata Vanath.
Berdasarkan rancangan perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp2,52 triliun menjadi Rp2,50 triliun. Komponen pendapatan tersebut terdiri atas PAD Rp712,86 miliar, pendapatan transfer Rp1,79 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp321,84 juta.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan perubahan dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3,89 triliun menjadi Rp2,65 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp2,26 triliun, belanja modal Rp226,12 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp155,63 miliar.
Sementara untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan Rp1,50 triliun disesuaikan menjadi Rp284,61 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp136,67 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.
Vanath menyebut penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD. Tahapan tersebut diharapkan dapat memastikan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua untuk terus berkarya dan mengabdi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Maluku yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)












