AMBON, TikMalukuNews.com — Sebanyak 27.032 siswa kelas XII jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional 2026. Pelaksanaan TKA dijadwalkan mulai 26 Oktober 2026, dilanjutkan sesuai jadwal pelaksanaan utama dan susulan.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fentje Mandaku, S.Pd., M.Si., mengatakan, jumlah peserta yang terdaftar mengikuti TKA terdiri atas 20.993 siswa SMA, 6.030 siswa SMK, dan sembilan siswa SLB. Sementara itu, berdasarkan data jumlah siswa kelas XII yang dimiliki dinas, terdapat 27.461 siswa, terdiri atas 21.120 siswa SMA, 6.261 siswa SMK, dan 80 siswa SLB.
“Dari total data siswa kelas XII tersebut, terdapat 429 siswa yang tidak terdaftar sebagai peserta TKA. Rinciannya, 127 siswa SMA, 231 siswa SMK, dan 71 siswa SLB,” jelas Mandaku.
Ia menjelaskan, tidak terdaftarnya sebagian siswa sebagai peserta TKA berkaitan dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) TKA dan Asesmen Nasional 2026 yang menyatakan bahwa TKA tidak bersifat wajib. Keikutsertaan siswa juga memerlukan persetujuan orang tua, sehingga terdapat siswa yang memilih tidak mengikuti tes, terutama mereka yang tidak berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Mandaku menegaskan, secara umum persiapan pelaksanaan TKA di Maluku telah rampung. Tahapan persiapan, termasuk kegiatan pemantapan serta pengarahan kepada pendamping dan pengawas, telah dilaksanakan. Sekolah kini tinggal mempersiapkan pelaksanaan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan juga sedang mengoordinasikan dukungan jaringan internet dan pasokan listrik bersama pihak terkait, termasuk PLN dan Telkomsel, guna meminimalkan potensi gangguan selama ujian berlangsung.
Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah, operator, pengawas, dan proktor agar memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai petunjuk teknis dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah larangan membawa telepon seluler ke ruang ujian untuk mencegah pemotretan maupun penyebaran soal melalui media sosial.
Menurutnya, pemantapan dan uji coba yang telah dilakukan diharapkan membantu siswa menghadapi pelaksanaan TKA. Namun, karena waktu persiapan relatif terbatas, peningkatan hasil tes diperkirakan belum terlalu signifikan. Karena itu, ia berharap seluruh peserta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Dari sisi sarana dan prasarana, pelaksanaan ujian dirancang melalui pembagian sesi sesuai kemampuan perangkat di masing-masing sekolah. Dengan pengaturan hingga tiga sesi, sekolah dapat menyesuaikan jumlah komputer dengan jumlah peserta. Sementara itu, sekolah yang belum terakreditasi atau belum memiliki fasilitas memadai akan menumpang di sekolah lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana pelaksanaan TKA.
Mandaku mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan insan pers, turut mendukung kelancaran pelaksanaan TKA di Maluku. Ia berharap seluruh siswa dapat mengikuti ujian dengan tertib, jujur, dan lancar tanpa kendala berarti. Apabila terjadi hambatan dalam pelaksanaan utama, peserta dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan yang berlaku.












