Bupati Thaher Serahkan LKPJ 2025 kepada DPRD Malra

oleh -2 views
banner 468x60

MALRA, TikMalukuNews.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan sekaligus menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPJ berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Malra yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Antonius Renjaan, didampingi Ketua DPRD Stepanus Layanan dan Wakil Ketua Yohanis Bosco Rahawarin.

banner 336x280

Sidang turut dihadiri Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Malra.

Dalam sidang tersebut, Antonius Renjaan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sekaligus bagian dari mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, Bupati Thaher menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelum menyerahkan dokumen tersebut secara resmi kepada pimpinan DPRD Malra untuk dibahas lebih lanjut.

Penyampaian LKPJ menjadi bagian dari evaluasi atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan APBD selama Tahun Anggaran 2025.(IST)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.