AMBON,TikMalukuNewe.com – Daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Ambon terus mengalami peningkatan. Saat ini, jumlah calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu telah mencapai lebih dari 5.200 orang dengan estimasi masa tunggu hingga 27 tahun.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Ambon, H. Amir Machmud Latar, mengatakan, panjangnya masa tunggu tersebut merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemerataan kuota haji di seluruh provinsi di Indonesia. Sebelumnya, masa tunggu haji di Kota Ambon hanya sekitar 15 tahun.
“Kalau masyarakat mendaftar haji saat ini, estimasi keberangkatannya sekitar 27 tahun lagi. Sebelumnya hanya sekitar 15 tahun, namun setelah adanya pemerataan kuota secara nasional, masa tunggu di seluruh provinsi menjadi kurang lebih sama,” ujar Amir.
Menurutnya, Kota Ambon tetap menjadi daerah dengan kuota haji terbesar di Provinsi Maluku karena memiliki jumlah pendaftar paling banyak dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.
Hal itu terlihat pada penyelenggaraan haji tahun 2026, di mana mayoritas jemaah yang diberangkatkan merupakan mereka yang mendaftar pada tahun 2016.
“Kuota Kota Ambon memang paling besar karena jumlah pendaftarnya juga paling banyak. Sementara kabupaten lain ada yang hanya mendapat lima, sepuluh hingga lima belas kuota. Yang cukup besar setelah Ambon hanya Kabupaten Maluku Tengah, sekitar 40 jemaah. Sekarang penetapan kuota juga tidak lagi melalui SK Gubernur, tetapi langsung ditetapkan melalui SK Menteri Haji dan Umrah,” jelasnya.
Amir menambahkan, hingga kini pemerintah pusat belum menetapkan kuota haji untuk musim haji 2027. Namun, Kementerian Haji dan Umrah tengah menyiapkan kebijakan baru dengan mendahulukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebelum mengikuti manasik haji.
“Kebijakan ini bertujuan agar calon jemaah dipastikan sehat dan siap secara fisik sebelum berangkat. Dengan begitu mereka dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan meminimalkan risiko gangguan kesehatan selama berada di Tanah Suci,” katanya.
Ia mengungkapkan, percepatan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun 2026. Secara nasional, sekitar 300 jemaah Indonesia dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi, sehingga aspek kesehatan akan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan haji mendatang.
Selain itu, Amir menegaskan penetapan jemaah yang berangkat tetap berdasarkan nomor porsi. Saat ini proses pemberangkatan telah memasuki nomor porsi sekitar 17052. Jemaah yang menunda keberangkatan pada musim haji sebelumnya akan diprioritaskan pada penyelenggaraan haji 2027.
“Kuota Kota Ambon pada musim haji 2026 sebanyak 483 jemaah. Namun saat pelunasan hanya 462 orang yang melunasi, termasuk kuota cadangan 10 persen. Masih ada puluhan kuota yang nantinya menjadi prioritas untuk diisi pada penyelenggaraan haji tahun 2027,” pungkasnya.(TMN-01)













