Kabid PMDPPA Malra Ungkap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

oleh -2 views
banner 468x60

MALRA, TikMalukuNews.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami peningkatan. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kasus yang telah ditangani.

Dari jumlah tersebut, dua korban merupakan orang dewasa, sementara delapan lainnya adalah anak-anak. Data ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Maluku Tenggara, Serty Adriani Madubun, S.Psi.

banner 336x280

Menurut Madubun, data tersebut menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan. Bentuk kekerasan yang terjadi pun beragam, mulai dari kekerasan fisik dan psikis hingga dugaan kekerasan seksual.

Ia menjelaskan, penanganan terhadap kasus-kasus tersebut terus dilakukan melalui proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku. Namun, selain proses hukum, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian utama.

“Yang paling penting saat ini adalah melakukan pendampingan terhadap korban serta menyediakan layanan konseling. Kami tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, khususnya anak-anak, serta memastikan setiap kasus ditangani secara serius,” ujar Madubun

Ia menambahkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, serta masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Madubun berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk menekan angka kekerasan di Kabupaten Maluku Tenggara, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong masyarakat berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. (IST)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.