AMBON,TikMalukuNews.com– Sebanyak 387 jemaah calon haji (JCH) Kota Ambon masuk dalam kuota keberangkatan haji reguler tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jumlah tersebut mencakup dua jemaah yang telah melunasi biaya haji tetapi menunda keberangkatan pada tahun sebelumnya serta lima jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia (lansia).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Ambon, H. Amir Machmud Latar, SE., M.Pd.I., mengatakan, penetapan alokasi tersebut mengacu pada surat Direktur Pelayanan Haji terkait daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi keberangkatan tahun 2027.
“Untuk Kota Ambon, jumlah jemaah yang masuk alokasi keberangkatan tahun 2027 sebanyak 387 orang. Rinciannya, 382 jemaah reguler untuk musim haji tahun berjalan, ditambah dua jemaah yang menunda keberangkatan pada tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penetapan alokasi keberangkatan tahun 2027 merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, pembagian kuota tidak lagi ditetapkan berdasarkan keputusan gubernur, tetapi mengikuti ketentuan dan sistem penetapan yang berlaku secara nasional.
Menurutnya, penentuan jemaah yang berhak berangkat juga berkaitan dengan nomor porsi dan urutan masa pendaftaran. Karena itu, jemaah yang telah lama mendaftar perlu memastikan status keberangkatannya melalui informasi resmi dari Kemenhaj.
Amir mengungkapkan, jumlah jemaah calon haji Kota Ambon sebelumnya diperkirakan mencapai 394 orang. Namun, setelah dilakukan validasi, jumlah yang masuk dalam alokasi keberangkatan menjadi 387 orang. Perubahan tersebut terjadi karena sejumlah jemaah memilih menunda keberangkatan.
Sementara itu, kuota haji untuk Provinsi Maluku secara keseluruhan ditetapkan sebanyak 587 jemaah. Alokasi untuk Kota Ambon menjadi bagian dari kuota provinsi tersebut, sesuai ketentuan pembagian yang ditetapkan pemerintah pusat.
Terkait persiapan keberangkatan, Amir menyebutkan bahwa proses pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan jemaah telah berjalan. Kedua tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jemaah sebelum memasuki proses pelunasan biaya haji dan tahapan berikutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah jemaah yang masuk dalam alokasi masih dapat mengalami perubahan apabila terdapat jemaah yang belum memenuhi persyaratan kesehatan atau memilih menunda keberangkatan. Ketentuan mengenai jemaah cadangan dan pengisian kuota akan mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk meningkatkan kesiapan jemaah, Kemenhaj Kota Ambon turut melaksanakan program manasik haji mandiri setiap Rabu di kantor setempat. Melalui kegiatan tersebut, jemaah mendapatkan pembekalan mengenai pelaksanaan ibadah, persiapan keberangkatan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama menjalankan ibadah haji.
Amir berharap seluruh jemaah yang masuk dalam alokasi keberangkatan tahun 2027 dapat mempersiapkan diri dengan baik, terutama menjaga kondisi kesehatan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Dengan persiapan yang matang, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, lancar, dan memperoleh predikat haji yang mabrur. (TMN-01)











