Ambon – Kepala Pembimas (Pembimbing Masyarakat) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Ria Anis Purwaningrum, S.Ag., M.Ag, mengatakan bahwa kebijakan penajaman atau efisiensi anggaran pada tahun 2026 berdampak pada berbagai program dan kegiatan Bimas Buddha.
Sejumlah alokasi anggaran yang sebelumnya telah direncanakan, termasuk bantuan dan kegiatan operasional, mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pelayanan kepada umat Buddha di Maluku tetap berjalan. Sejak Januari hingga Juni 2026, Bimas Buddha Maluku terus melaksanakan berbagai program pelayanan dengan mengedepankan kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah kota, organisasi keagamaan Buddha, serta berbagai pihak lainnya.
Langkah ini dilakukan agar program pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat terlaksana tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran kantor.
Ria menjelaskan, salah satu kegiatan yang berhasil dilaksanakan melalui kolaborasi adalah kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Aru pada Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya melakukan pendataan kebutuhan umat dan rumah ibadah.
Meski rencana bantuan renovasi rumah ibadah belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran, Bimas Buddha bersama organisasi keagamaan setempat berhasil menyalurkan bantuan sembako kepada 45 keluarga kurang mampu, termasuk para janda dan masyarakat yang tinggal di sekitar Vihara Udayana yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Selain itu, pada periode yang sama, Bimas Buddha Maluku juga memfasilitasi proses pendaftaran salah satu rumah ibadah Buddha di Kota Tual yang sebelumnya belum terdata secara resmi.
Rumah ibadah yang telah berdiri sejak tahun 1796 tersebut kini telah terdaftar dan berada dalam binaan Bimas Buddha, sehingga pelayanan dan pembinaan kepada umat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Di bidang pendidikan, Bimas Buddha Maluku juga terus berupaya mencari solusi atas keterbatasan tenaga pengajar agama Buddha di daerah. Pada Maret 2026, pihaknya menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru untuk membahas pemenuhan kebutuhan guru agama Buddha.
Upaya ini dilakukan mengingat hingga saat ini Maluku masih menghadapi kekurangan guru agama Buddha, sementara regulasi yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan tenaga honorer baru.
Menurut Ria, kolaborasi menjadi strategi utama dalam menjaga keberlangsungan pelayanan keagamaan di tengah keterbatasan anggaran.














